Banyak Kontroversi Terjadi di KPK Saat Ini

KPK
KPK
Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengamini banyak kontroversi terjadi di tubuh KPK. Tumpak menyebut, dalam UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, Dewas KPK memiliki keterbatasan soal kewenangan. "Kontroversi lebih banyak dari dulu. Tapi, kalau dihitung-hitung soal pelanggaran etik, dulu juga banyak," ucap Tumpak dalam wawancara d'Rooftalk, Selasa (27/4/2021) Mantan Kepala Biro Humas Febri Diansyah menyampaikan beberapa kontroversi di KPK. Kontroversi itu di luar dari soal penyidik KPK, AKP SR, yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai. Kemudian ada juga soal tersangka suap kepada Komisioner KPU, Harun Masiku yang masih belum tertangkap. Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar juga menyoroti soal UU KPK yang saat ini berjalan. UU tersebut pun digugat ke Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2019, namun belum ada keputusan. "Pada titik tertentu, lebih baik KPK balik ke UU lama sehingga kita bisa perbaiki yang keliru," ujarnya.