12 Outlet Holywings se-Jakarta Disegel Serempak

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin

Gemapos.ID (Jakarta) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan serentak 12 outlet Holywings di Ibu Kota, Selasa (28/6/2022).

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin merinci, dari 12 outlet Holywings yang disegel, lima outlet di antaranya berada di Jakarta Selatan, empat outlet di Jakarta Utara, dua outlet di Jakarta Barat dan satu outlet di Jakarta Pusat.

Penyegelan serentak ini dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.

Menurut Arifin, dari hasil temuan di lapangan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Holywings. Antara lain outlet-outlet yang saat ini beroperasi tidak seluruhnya memiliki kelengkapan dokumen perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran lainya juga ditemukan dalam hal operasional kegiatan yang selama ini berjalan tidak sesuai dengan perizinan.

“Saya mengajak semua jajaran untuk menegakkan kewibawaan sebuah Perda yang telah dikeluarkan. Maka dari itu, kita lakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings di seluruh Jakarta," ujarnya.

Arifin menjelaskan, bentuk penyegelan atau penutupan terhadap 12 outlet ini dilakukan dengan memasang spanduk atau banner di masing-masing lokasi tempat usaha tersebut. (rk/rls)