Dishub DKI Pastikan Ojol Tak Kena ERP, Berikut Pernyataannya

Ojol bebas ERP (ist)
Ojol bebas ERP (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Dinas Perhubungan (Kasudin) Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan transportasi online tidak akan dikenakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Syafrin mengatakan hal itu saat menemui massa aksi dari kelompok ojek online (ojol) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

“Baik untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP,” ujar Syafrin.

Ia mengatakan saat ini pihaknya akan menarik rancangan peraturan daerah (perda) yang sebelumnya sudah diserahkan Pemprov ke DPRD DKI Jakarta.

“Kami akan koordinasikan dengan DPRD DKI untuk raperdanya dikembalikan ke pemprov,” ujar Syafrin dikutip Antara.

Syafrin menemui para pengunjuk rasa tersebut sekitar pukul 15.15 WIB didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Arifin. Keduanya kemudian menaiki kendaraan yang dibawa oleh orator dan Syafrin kemudian berbicara kepada para pengunjuk rasa menggunakan pengeras suara.

“Angkutan online akan kami perjuangkan untuk tidak kena ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturannya,” imbuh Syafrin.