Soal Data Penduduk Dampak Ganti Nama Jalan, Dukcapil Jaksel Lakukan Ini

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, M Nurrahman
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, M Nurrahman

Gemapos.ID (Jakarta) - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan akan menggelar layanan jemput bola untuk melakukan pemutakhiran data administrasi kependudukan (adminduk) terkait perubahan nama jalan.

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, M Nurrahman mengatakan, layanan tersebut akan dilangsungkan Rabu (29/6/2022) di Kecamatan Pancoran.

"Layanan jemput bola untuk memfasilitasi warga terkait pemutakhiran nama jalan yang berubah di dokumen kependudukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta,” kata Nurrahman, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, perubahan nama jalan berdampak pada perubahan data dokumen kependudukan warga di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

"Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Ditjen Adminduk Kemendagri terkait ketersediaan blanko KTP. Alhamdulilah, Kemendagri siap memenuhi blanko KTP untuk pergantian yang dimohon warga," ungkapnya.

Ia memaparkan, sebanyak empat perubahan nama jalan di Jakarta Selatan tersebar di tiga kecamatan yakni di Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu dan Pancoran.

"Untuk itu, kami akan memulai layanan jemput bola perubahan data kependudukan bagi warga Pancoran di lokasi perubahan nama jalan. Setelah itu menyusul di lokasi lainnya. Layanan ini gratis,” ucapnya.

Ditambahkan Nurahman, warga juga bisa mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mengurus pemutakhiran data dokumen kependudukan terkait perubahan nama jalan.

Diketahui, di Jakarta Selatan perubahan nama jalan terdapat di Bantaran Setu Babakan Barat yang diubah menjadi Jalan H Rohim Sa’ih, Bantaran Sisi Timur Setu Babakan yang diubah menjadi Jalan KH Ahmad Suhaimi. 

Kemudian Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara yang diubah menjadi Jalan KH Guru Amin dan Jalan Warung Buncit Raya yang diubah menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah. (rk/rls)