MKD DPR Hentikan Kasus Nonton Video Asusila Harvey Malaiholo, Ini Alasannya

Anggota MKD Junimart Girsang saat memberikan keterangan pers usai pemeriksaan Harvey Malaiholo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (sumber: dprri)
Anggota MKD Junimart Girsang saat memberikan keterangan pers usai pemeriksaan Harvey Malaiholo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/5/2022). (sumber: dprri)

Gemapos.ID (Jakarta) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus terkait menonton video asusila saat rapat sedang berjalan yang menjerat Anggota DPR RI Harvey Malaiholo. 

Hal itu diputuskan setelah MKD DPR memeriksa dan memintai keterangan Harvey terkait kasus itu, Kamis (19/5/2022). 

“Kita sudah undang Harvey menyangkut pelanggaran etik memeriksa dan meminta kepada Harvey dan beliau sudah berikan klarifikasi dan tidak ada unsur kesengajaan. Dan kami tidak mengatakan itu kelalaian, tidak ada unsur kesengajaan," ungkap Anggota MKD Junimart Girsang. 

Ia menyebut Harvey pun sudah meminta maaf atas tindakannya itu. Namun, MKD tetap memberikan peringatan kepada Harvey agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari.

Karena apapun yang dilakukan oleh Anggota Dewan menurutnya akan dimonitor oleh rakyat Indonesia.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota (MKD) tadi, kami putuskan bahwa tidak ada objek kesalahan yang harus kami lakukan untuk memeriksa aduan kepada Harvey,” terangnya. 

“Kami putuskan dengan dipimpin (Wakil Ketua MKD) Habiburokhman bahwa perkara ini tidak kami lanjutkan untuk memeriksa perkara pokok,” pungkas Junimart. (rk)