MKD DPR Belum Periksa Azis Syamsuddin

Habiburokhman
Habiburokhman
Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, mengatakan Sekretariat MKD sedang memeriksa persyaratan formil aduan dugaan pelanggaran kode etik  Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. MKD telah menerima aduan dugaan pelanggaran kode etik Azis terkait dugaan suap antara penyidik KPK SRP dengan Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M Syahril. Majelis ini belum bisa melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk karena DPR sedang masa reses dan baru berakhir pada 6 Mei 2021. "Seluruh anggota MKD sedang berada di daerah pemilihannya masing-masing untuk melayani konstituennyal," katanya. Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia, Kurniawan Adi Nugroho, melaporkan Azis ke MKD DPR atas dugaan terlibat dalam pertemuan antara penyidik KPK SRP dengan Syahrial. Dia menilai Syamsuddin telah melanggar kode etik karena diduga memfasilitasi pertemuan antara antara penyidik KPK SRP dengan Syahrial.