Panglima TNI Minta Para Korban Kerangkeng Manusia Jangan Takut Buka Suara

Saat audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK serta sejumlah korban kerangkeng manusia
Saat audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK serta sejumlah korban kerangkeng manusia

Gemapos.ID (Jakarta) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa minta para korban kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk tidak takut bersuara atau menyampaikan kejadian sesungguhnya.

Hal tersebut disampaikan Jendral Andika saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipantau dari kanal YouTubenya di Jakarta, hari ini (20/5/2022).

"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat," katanya.

Terlihat dalam audiensi antara Panglima TNI dengan pimpinan LPSK serta sejumlah korban kerangkeng manusia tersebut, Jenderal Andika menanyakan langsung keberanian korban untuk buka suara.

Menanggapi pertanyaan tersebut, para korban yang dihadirkan langsung menyatakan tidak takut dan siap memberikan keterangan atau kesaksian secara lengkap. 

Meski demikian, satu orang pemuda di antaranya mengaku takut ketika ditanya oleh Panglima TNI. Ketika ditanya Panglima TNI, korban mengangguk dan mengaku takut karena masih trauma atas peristiwa yang dialaminya.

Diketahui hingga saat ini, Panglima TNI mengatakan telah memeriksa sembilan prajurit yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut. Akan tetapi, jumlah itu bisa saja bertambah jika ada keterlibatan oknum TNI lainnya.

"Kami tidak menutup atau membatasi sembilan saja. Kami berusaha terus menggali," ujarnya.

Dalam penjelasan tersebut, Panglima TNI meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

"Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ujarnya.

Sementara itu, Panglima meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban, agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

"Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," tegasnya.(ant/ra)