Anggota BPK Terpilih Periode 2022-2027 Ucap Sumpah Jabatan di Gedung Mahkamah Agung

Isma Yatun dan Haerul Saleh saat mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung
Isma Yatun dan Haerul Saleh saat mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode jabatan 2022-2027 yaitu, Isma Yatun dan Haerul Saleh telah mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, hari ini (19/4/2022).

Pengambilan sumpah jabatan tersebut, dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan dilakukan sesuai Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Selain itu, dalam keterangan resmi di Jakarta, hari ini (19/4/2022), BPK melaporkan pengucapan sumpah dua anggota tersebut juga berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P Tahun 2022 tentang Peresmian anggota BPK.

Sebelumnya, dua anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 29 Maret 2022 usai pemungutan suara di Komisi XI DPR pada 18 Maret 2022 lalu.

Komisi XI DPR mengambil keputusan terhadap 13 orang calon anggota BPK dengan dasar hasil pemungutan suara terbanyak yang dilaksanakan secara tertutup. Dari hasil pemungutan suara tersebut diperoleh Isma Yatun sebanyak 46 suara dan Haerul Saleh sebanyak 37 suara.

Diketahui Isma Yatun lahir pada 1965 dan merupakan lulusan S1 Teknik Kimia Universitas Sriwijaya dan S2 Teknik Kimia Universitas Indonesia.

Kemudian, sejak tahun 2006 hingga 2017, dirinya tercatat sebagai anggota DPR, setelah itu pada tahun 2017 sampai dengan 2022 Isma terpilih sebagai salah satu anggota BPK.

Sedangkan, Haerul Saleh merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Satria ini lahir pada 1981. Ia sempat tergabung ke beberapa organisasi, yaitu Pemuda Panca Marga, Pemuda Tani Indonesia, Majelis Pemuda Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Sementara itu, kedua anggota BPK terpilih tersebut menggantikan anggota BPK yang berakhir masa jabatannya, yaitu Agung Firman Sampurna yang merupakan Ketua merangkap anggota BPK, serta Isma Yatun yang sebelumnya juga merupakan anggota BPK.

Dengan berakhirnya peresmian ini, maka keanggotaan BPK saat ini berjumlah delapan orang, yakni Agus Joko Pramono, Hendra Susanto, Pius Lustrilanang, Achsanul Qosasi, Nyoman Adhi Suryadnyana, Daniel Lumban Tobing, Isma Yatun dan Haerul Saleh.

Adapun pelaksanaan tugas dan wewenang anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Tugas dan Wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan anggota BPK.(ant/pa)