Tenggat 5 Januari 2020, Garuda Indonesia Minta Para Kreditur Optimalkan Pendaftaran PKPU

Para Kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diminta untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Para Kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diminta untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Gemapos.ID (Jakarta) - Para Kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diminta untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sementara hal ini akan berlangsung hingga tenggat waktu 5 Januari 2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU. Hal ini akan diikuti proses praverifikasi yang nantinya berlangsung dari 6 Januari hingga 18 Januari 2022.

"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," katanya hari ini (4/1/22).

Menurutnya, sejauh ini Garuda telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha.

Karenanya, diharapkan hal ini terus berlanjut pada proses pemungutan suara yang nanti menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU sementara ini.

Menurut dia, dengan memaksimalkan periode pendaftaran ini, diharapkan hal ini nantinya dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang senantiasa mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya.

"Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," katanyanya.

Untuk informasi, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus.

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui www.pkpu-garudaindonesia.com. (ri)