Respon Kementerian BUMN atas Homologasi dari Garuda Indonesia

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restructured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta pada Sabtu (1/1/2023).
"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restructured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta pada Sabtu (1/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menilai restrukturisasi Garuda Indonesia sebagai restrukturisasi korporasi terkompleks dan terbesar sepanjang sejarah setelah maskapai itu memenuhi syarat homologasi.

"Seluruh rangkaian pemenuhan kewajiban homologasi selesai dilaksanakan kemarin, setelah right issue tuntas, termasuk partial debt to equity conversion, dan ditutup dengan penerbitan Sukuk tranche baru mengganti Sukuk lama yang di-restructured. May Garuda fly high again, this time with sustainability and profitability," kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta pada Sabtu (1/1/2023).

Paket langkah strategis demi memenuhi kewajiban perjanjian perdamaian Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia telah terpenuhi secara lengkap.

Jadi, maskapai ini bisa mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Paket persyaratan homologasi perjanjian damai Garuda itu antara lain Penerbitan Surat Utang Baru dan Surat Utang Berbasis Syariah (Sukuk) Baru pada 28 dan 29 Desember 2022.

Sebelumnya, langkah strategis telah dipenuhi Garuda adalah realisasi Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun.

Kemudian, penerbitan saham baru atau Right Issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Selanjutnya, Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Garuda Indonesia telah merampungkan proses restrukturisasi yang terus diintensifkan sejak akhir 2021.

Penerbitan Surat Utang dan Sukuk Baru merupakan rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif.

Hal ini berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.

Efektivitas dari seluruh ketentuan perjanjian perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi perjanjian perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi," ucap Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra.

Sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini mulai perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat.

Kebijakan ini termasuk memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.

Garuda juga telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.

PMN tersebut berkaitan dengan langkah Right Issue dengan memberikan HMETD sebanyak 39.788.136.675 lembar saham atau senilai Rp 7,79 triliun. 

Hal ini meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya yang dilanjutkan dengan PMTHMETD.

Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 lembar saham atau senilai Rp 5,05 triliun, termasuk realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Dengan demikian, Garuda memiliki komposisi kepemilikan saham terdiri atas kepemilikan pemerintah sebesar 64,54%, Trans Airways sebesar 7,99%, saham public sebesar 4,83%, dan saham kreditur sebesar 22,63%. (mau)