Ada Partai Kasih, Buruh hingga Mahasiswa, Ini daftar 76 Partai Bisa Daftar Pemilu
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melansir 76 nama-nama partai politik (parpol) yang sudah berbadan hukum dan bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut Pemilu (pemilihan Umum) 2024 mendatang.
Meski berbadan hukum, partai-patai itu tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan dari KPU untuk kemudian menjadi partai peserta pemilu.
Namun apakah bisa ikut pemilu atau tidak, tergantung apakah sudah memenuhi syarat atau tidak untuk ikut pemilu.
Berikut daftar Parpol yang dilansir Kemenkumham;
1. Partai NasDem, Ketua: Surya Paloh.
2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ketua: Oesman Sapta
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua: Akhmad Syaikhu
4. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua: Zulkifli Hasan
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketua: Muhaimin Iskandar
6. Partai Golongan Karya (Golkar), Ketua: Airlangga Hartarto
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ketua: Letjan (Purn) Prabowo Subianto
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua: Suharso Monoarfa
9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Ketua: Megawati Soekarnoputri
10. Partai Demokrat, Ketua: Agus Harimurti Yudhoyono
11. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Ketua: Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Soelichin
12. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Ketua: Jenderal TNI (Purn) Hartono
13. Partai Pandu Bangsa, Ketua: Widyanto Kurniawan
14. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Ketua: Rouchin
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ketua: Hary Tanoesoedibjo
16. Partai Barisan Nasional (Barnas), Ketua: Muhammad Arfan
17. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Ketua: Zannuba Arifah
18. Partai Kedaulatan, Ketua: Denny M Chilah
19. Partai Persatuan Nasional (PPN), Ketua - (mengundurkan diri)Sekjen: Eddy Martin
20. Partai Pemuda Indonesia (PPI),Ketua: Effendi Saud
21. Partai Nasionalis Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), Ketua: Sukmawati Soekarnoputri
22. Partai Demokrasi Pembaruan, Ketua: Roy Binilang Bawatnusa Janis
23. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Ketua: Gede Pasek Suardika
24. Partai Matahari Bangsa (PMB), Ketua: Imam Addaruqutni
25. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Ketua: Agus Priyono
26. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Ketua: Sayuti Asyathri
27. Partai Republika Nusantara (Republikan), Ketua: Letjen (Purn) Syahrir
28. Partai Pegerakan Kebangkitan Desa (Perkasa), Ketua: Eko Santjojo
29. Partai Damai Sejahtera (PDS), Ketua: Tilly Kasenda
30. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) Ketua: Erros Djarot
31. Partai Bintang Reformasi (PBR), Ketua: Bursah Zarnubi
32. Partai Patriot, Ketua: Japto Soelistio Soerjosoemarno
33. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Ketua: Maria Anna
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Ketua: Choirul Anam
35. Partai Merdeka, Ketua: Hasannudin M. Kholil
36. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Ketua: Jusuf Rizal
37. Partai Berkarya, Ketua: Muchdi Purwopranjono
38. Partai Buruh, Ketua: Sonny Pudjisasono
39. Partai Republiku Indonesia, Ketua: Ramses David Simanjuntak
40. Partai Kongres, Ketua: Zakaria Santoso
41. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Ketua: Ahmad Ridha Sabana
42. Partai Pembaruan Bangsa, Ketua: Engelina H Pattiasina
43. Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (NKRI), Ketua: Heroe Syswanto NS
44. Partai Bintang Bulan, Ketua: Hamdan Zoelva
45. Partai Kristen Demokrat, Ketua: Tommy Sihotang
46. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Ketua: Ambarwati Santoso
47. Partai Islam Damai Aman (IDAMAN), Ketua: Rhoma Irama
48. Partai Indonesia Kerja (PIKA), Ketua: Hartoko Adi Oetomo
49. Partai Nasional Indonesia, Ketua: Agus Supartono
50. Partai Kasih, Ketua: Paul Fatruan
51. Partai Republik Satu, Ketua: D. Yusad Siregar
52. Partai Karya Republik (PAKAR), Ketua: Ari Haryo Wibowo
53. Partai Kesatuan Republik Indonesia (PKRI), Ketua: Ivone Felicia
54. Partai Kejayaan Demokrasi (PEKADE), Ketua: Matori Abdul Djalil
55. Partai Masyarakat Madani Nusantara, Ketua: Agung Yulianto Putra
56. Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Ketua: Nurdin Purnomo
57. Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia (PPNI), Ketua: Hengky Baramuly
58. Partai Gotong Royong, Ketua: Mien Sugandhi
59. Partai Reformasi Demokrasi, Ketua: Welly
60. Partai Republik, Ketua: Suharno Prawiro
61. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI), Ketua: M Farhat Abbas
62. Partai Nasional Marhaenis Jaya, Ketua: Parluhutan Hasibuan
63. Partai Serikat Rakyat Independen, Ketua: Damanus Taufan.
64. Partai Reformasi, Ketua: Syamsahril
65. Partai Rakyat, Ketua: Arvindo Noviar
66. Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia (KRISNA - DEI), Ketua: Clara Sitompul
67. Partai Islam, Ketua Umum: Hendra Suhada
68. Partai Tenaga Kerja Indonesia (PATKI), Ketua: Munir Achmad
69. Partai Mahasiswa Indonesia, Ketua Umum: Eko Pratama
70. Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Ketua: Gregorius Seto Harianto
71. Partai Bulan Bintang (PBB), Ketua: Yusril Ihza Mahendra
72. Partai Pemersatu Bangsa, Ketua: Eggi Sudjana
73. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ketua: Giring Ganesha Djumaryo
74. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Ketua: M Anis Matta
75. Partai Ummat, Ketua: Rido Rahmadi
76. Partai Buruh, Ketua: Rido Rahmadi
Sementara, dalam peraturan KPU, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dibuka pada 1-7 Agustus.
Rencana masa pendaftaran parpol itu sesuai dengan pasal 176 ayat 4 Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. UU itu menghendaki partai politik peserta pemilu selambat-lambatnya ditetapkan 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Dalam rancangan PKPU, penetapan partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan pada 14 Desember 2022. Disesuaikan dengan pasal 179 ayat 2 UU Pemilu yang mengatur penetapan partai politik paling lambat 14 bulan sebelum pemungutan suara.
"Hari pemungutan suara itu adalah 14 Februari 2024. Maka kalau dihitung mundur 14 bulan jatuhnya adalah 14 Desember 2022. Jadi 14 Desember 2022 kita sudah akan bisa mengetahui partai apa saja yang ditetapkan sebagai peserta pemilu untuk tahun 2024," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam diskusi beberapa waktu lalu. (rk)