UU Ciptaker Bahaya Bagi Pengelolaan SDA

Sigit Riyanto
Sigit Riyanto
Gemapos.ID (Jakarta) -Guru Besar Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto menyetakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) dinilai berbahaya. Karena, sumber daya alam (SDA) akan diolah secara ekstraktif. "Ini bertentangan dengan arus global bahwa pengelolaan sumber daya negara itu diarahkan pada proses yang inovatif dan sangat memperhatikan aspek lingkungan," katanya pada Selasa (6/10/2020) RUU Cipatker menggunakan pendekatan liberal kapitalistik dalam pengelolaan SDA, sehinggaini  tidak sesuai dengan konstitusi dan pandangan pendiri bangsa. Bahkan, ini mengesampingkan perlindungan kepada warga negara, sehingga makin termaginalisasi. "Penyusunan undang-undang, semestinya tunduk pada kaidah dan cara yang mengacu pada peraturan hukum yang baik, dapat dipertanggungjawabkan, dan visioner," ujarnya. Penyusunan RUU Cipta Kerja mengabaikan masukan dari akademisi, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan. Kejadian ini harus disikapi dan direspons dengan kritis dengan harapan kita bisa memperbaiki semua kekurangan. Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RUU Ciptaker menjadi UU. sebanyak enam fraksi menyatakan setuju, satu fraksi memberikan catatan, yakni Fraksi PAN, dan dua fraksi menyatakan menolak persetujuan yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (din)