Kementan Dorong Galur Ternak

Direktur Jenderal PKH, Nasrullah
Direktur Jenderal PKH, Nasrullah
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya mendorong proses penetapan dan pelepasan rumpun atau galur ternak.  Salah satu langkah yang dilakukan pihaknya adalah dengan melaksanakan penilaian tahap II pada 2020 terhadap proposal ternak yang akan ditetapkan sebagai rumpun atau galur ternak. Kegiatan penilaian tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan penghargaan dan pengakuan terhadap rumpun atau galur ternak untuk menjaga kelestarian dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Direktur Jenderal PKH, Nasrullah menyampaikan, enam proposal yang dinilai pada tahap II  terdiri dari empat usulan penetapan rumpun ternak dan dua usulan pelepasan galur ternak. Usulan penetapan rumpun yaitu sapi Krui dari Pesisir Barat provinsi Lampung, sapi PO Merauke dari Merauke provinsi Papua. "Ada juga domba Doser dari Deli Serdang, Sumatera Utara dan kambing Saanen Baturraden dari BBPTU HPT Baturraden. Sementara, untuk usulan pelepasan galur yaitu ayam Arbor Acres Plus (AA+) dari PT. Expravet Nasuba Medan dan ayam Gaosi-1 Agrinak dari Balitnak Bogor," katanya pada Jumat (25/9/2020). Nasrullah turut menjelaskan bahwa penilaian yang dilakukan akan mengarah kepada hal yang positif untuk keseluruhannya. Untuk secara umum semua proposal usulan pelepasan galur atau penetapan rumpun ternak ini perlu diperbaiki dan dilengkapi terkait dengan data-data secara kualitatif dan kuantitatif. Selain itu, perlu penegasan pola pengembangan rumpun atau galur, serta dilakukan uji observasi oleh KP3RGT. Nasrullah berharap nantinya ternak-ternak hasil pelepasan galur atau penetapan rumpun tersebut akan menambah variasi galur dan rumpun ternak lokal Indonesia serta memberikan pilihan pada pembibit untuk pengembangan lebih lanjut. (m1)