DKI Tutup 8 Perusaahaan Akibat Covid-19
Andri menghimbau kepada setiap perusahaan agar melaporkan sistem pekerjaan work from home (WFH) dan sistem kerja di kantor agar pihaknya juga dapat berkoordinasi menyoal pengawasan terhadap jadwal yang disusun. Untuk kapasitas perusahaan perkantoran dan pemerintah hanya dibatasi 25% dari kapasitas normal. Sedangkan 11 sektor vital yang ditetapkan pemerintah kapasitasnya mencapai 50% dari kapasitas normal. Dimana usaha vital tersebut adalah Kesehatan, bahan pangan, energi dan komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian keuangan, logistik, perhotelan, rekonstruksi, dan industri strategis. Untuk penutupan perusahaan hanya akan ditutup sementara waktu dengan durasi waktu tiga hari guna dilakukannya penyemprotan disinfektan. (m1)