Swasta Diminta Siapkan Protokol Kerja Jarak Jauh

anies bawesdan
anies bawesdan
Gemapos.ID (Jakarta)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta perusahaan-perusahaan swasta di Jakarta menyiapkan protokol kerja jarak jauh. Langkah ini guna mewaspadai penyebaran Covid-19 (virus korona) jika terus menyebar ke semua wilayahnya. "Jika sampai kita harus melakukan kerja jarak jauh, maka sudah siap prosedurnya, sudah siap caranya,” katanya di Jakarta pada Jumat (13/3/2020). Protokol kerja jarak jauh telah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi berbagai kegiatan mulai di perkantoran, di perumahan, sampai di tempat ibadah keagamaan. Dengan penyebaran Covid-19 diminta Pemprov DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat memeriksa orang dengan suspect (terduga) Covid-19. Dari masyarakat yang terkena Covid-19 terjadi sebagian besar di Jakarta. “Beberapa hari yang lalu baru menyebar di wilayah selatan, hari ini sudah menyebar di semua tempat," ujarnya. Tiga wilayah di DKI Jakarta telah dinyatakan sebagai penyebaran Covid-19 yakni Jakarta Selatan (Jaksel). Hal ini terdiri dari Kecamatan Pancoran, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Mampang Prapatan, dan Kecamatan Cilandak. Kemudian, Jakarta Barat (Jakbar) yakni Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kembangan, dan Kecamatan Kebon Jeruk. Terakhir, Jakarta Utara (Jakut) yaitu Tanjung Priuk, Kecamatan Penjaringan, dan Kecamatan Kelapa Gading. Untuk wilayah lain yang belum dicantumkan sedang dilakukan pemeriksaan. Selama ini Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk menunggu hasil pemeriksaan suspect Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal itu dapat memperlambat upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Kami tidak punya cukup waktu untuk menunggu, kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua. (mam)