Solo Tetapkan KLB Wabah Covid-19

FX Hadi Rudyatmo
FX Hadi Rudyatmo
Gemapos.ID (Solo)-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas wabah penyakit Covid-19 (virus korona) sejak Jumat (13/3/2020) malam. Kebijakan ini diterbitkan melalui surat kepada Pemerintah Pusat pada Sabtu (14/3/2020) pagi. “Alasan penetapan itu berdasar kondisi terkini wilayah Jawa Tengah terkait wabah korona, salah satunya adalah keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah  menetapkan Jawa Tengah KLB korona,” kata Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Solo pada Jumat (13/3/2020) malam. Dengan begitu Pemkot Solo melakukan sejumlah kebijakan seperti para siswa sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) diminta belajar di rumah selama 14 hari mulai Senin (16/3/2020) sampai pencabutan surat keputusan tentang KLB. Apalagi, kegiatan study tour pada jenjang sekolah tersebut dihentikan sementara waktu. Walaupun demikian, para guru tetap masuk seperti biasa untuk mengamankan aset sekolah, dan menjaga kebersihan. “Ketika anak-anak tidak sekolah tetap harus bersih,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati di Surakarta pada sejak Jumat (13/3/2020) malam. Tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) tetap masuk lantaran mereka sedang menghadapi ujian.  Kedua siswa jenjang pendidikan ini diliburkan setelah ujian selesai. “Pihak sekolah untuk memberlakukan dan menerapkan terhadap pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di sekolah,” kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Begitupula sejumlah tempat wisata di Solo juga akan ditutup selama 14 hari, antara lain Museum Keris dan Taman Jurug. Kemudian, kegiatan Car Free Day (CFD) dan Pasar Minggu Pagi dihentikan setiap Minggu untuk sementara waktu. Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi Surakarta, Jawa Tengah, tidak berhasil menyelamatkan nyawa seorang pasien pada Rabu (11/3/2020). (mam)