Arab Saudi Belum Buka Penyelenggaran Umrah
Meski demkian Endang mengkonfirmasi pemerintah Arab Saudi telah memberikan pengecualian dengan mengizinkan beberapa kategoria warga Saudi untuk bepergian dengan mematuhi ketentuan dan persyaratan. Kategori tersebut anatar lain aparatur sipil negara (ASN) dan militer yang ditugaskan untuk tugas resmi, pegawai perwakilan diplomatic, konsulat, serta atase Saudi di luar negeri, pegawai lembaga publik, swasta. Selain itu mereka yang memiliki kedudukan pekerjaan di perusahaan di luar Saudi. Pengecualian lainnya berlaku bagi pengusaha yang bisnisnya menuntut melakukan perjalanan, pasien yang memerlukan perjalanan ke luar Saudi untuk perawatan, serta pelajar yang memerlukan perjalanan ke negara tempat mereka belajar. "Saudi juga mengizinkan masuknya warga Non-Saudi yang memiliki visa keluar dan masuk kembali, visa kerja, visa izin tinggal, atau visa kunjungan," ujarnya. (m1)