Diluar Nalar, M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Riau Rp100 Miliar

M Adil (ist)
M Adil (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) -  Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti sejumlah Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada tahun 2022. Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalaminya.

"Bila hal itu benar, ini fenomena menarik dan sepengetahuan kami baru kali terjadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu 15 April 2023.

Untuk diketahui, pasca Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terungkap kalau tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti telah digadainya ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp100 miliar.

Kabar ini tak ditampik Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar yang bakal memanggil pihak BRKS guna dimintai penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan. Ali Menambahkan, pendalaman dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya kaitan antara penggadaian kantor pemerintahan tersebut dengan kasus yang sedang membelitnya.

"Kami nanti coba dalami aspek hukumnya melalui pendalaman pada proses penyidikan yang sedang kami selesaikan sekarang ini," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Meranti, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Penangkapan Adil diduga berkaitan dengan suap jasa umrah

"Jika nanti beliau ditahan, maka sesuai Pasal 65 UU 23 Tahun 2014, yang bersangkutan dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati," kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwani, Jumat, 7 April 2023.(da)