Kapan Indonesia Bisa Masuk Arab Saudi?

haji
haji
Gemapos.ID IJakarta) - Arab Saudi menyatakan Warga Negara Indonesia (WNI) akan diizinkan masuk negaranya mulai 1 Desember 2021 pukul 1.00 tanpa menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Hal ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi yang dikutip Saudi Press Agency pada Kamis (25/11/2021). Hal yang sama juga berlaku bagi warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam tanpa menjalani masa karantina di negaranya, Namun, keenam negara ini tetap harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi tanpa memandang status vaksinasi Covid-19. Kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi Covid-19 secara lokal dan global. Sementara itu empat negara masih menghadapi larangan perjalanan yakni Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon. Arab Saudi meminta negara-negara yang masuk ke negaranya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran Covid-19. "Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.