Suvei LSI, Mayoritas Masyarakat Percaya Kejagung Tuntaskan Kasus Timah

Ilustrasi-Kantor Kejaksaan Agung RI. (gemapos/ist)
Ilustrasi-Kantor Kejaksaan Agung RI. (gemapos/ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil Survei Nasional periode 7 April 2024 sampai dengan 9 April 2024, pada Kamis (18/4/2024).

Hasilnya, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang menempati urutan ketiga dengan nilai 74% dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga.

"Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima gemapos.id di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung yakni tindak pidana korupsi komoditas timah.

Dalam survei tersebut, berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1% publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud.

"Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat," ungkap Ketut Sumedana. 

Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah Terkait perkara timah ini sendiri, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka. Teranyar, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis digiring ke Rutan Kejari Jaksel pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Dalam perkara ini dia diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar. Perusahaan itu ialah: PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah. (rk)