Publik Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Korupsi Migor

Jaksa Agung RI Burhanuddin
Jaksa Agung RI Burhanuddin

Gemapos.ID (Jakarta) - Hasil survei nasional Indikator periode 5-10 Mei 2022, sebanyak 62,3% masyarakat mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sementara itu, sebanyak 59,1% masyarakat cukup yakin bahwa Kejaksaan Agung mampu menuntaskan perkara dimaksud. 

Selanjutnya, 52,9% masyarakat cukup percaya bahwa hakim di pengadilan akan menjatuhkan hukuman secara adil dalam perkara kasus itu.

Menanggapi hasil survei itu, Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan terima kasih dan komitmen tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.

"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," kata Burhanuddin dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa (17/5/2022).

Jaksa Agung menyampaikan penanganan kasus korupsi minyak goreng itu masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana.

Saat ini, tim penyidik menurutnya juga telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 (empat puluh) hari ke depan. 

“Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para Tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujarnya. (rk)