DPR Minta Pemberian THR Ojol Diatur dengan Tegas dan Adil

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (gemapos/DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. (gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah tegas dan adil dalam mengatur pemberian THR ke pengemudi ojek online (ojol) oleh perusahaan transportasi daring. Menurutnya, walapun pengemudi sifatnya adalah mitra, namun sumbangsih dan kontribusi mereka tidak sedikit dalam memberikan keuntungan pada perusahaan. 

"Pemerintah harus bersikap tegas dan adil dalam membuat kebijakan. Rakyat kecil seperti pengemudi ojol harus merasakan keadilan pemerintah. Lakukan upaya yang jelas agar pengemudi ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati karena di saat perusahaan dapat untung, tapi pengemudinya malah buntung,” kata Netty dalam keterangan rilis resmi, Rabu (27/4/2024). 

“Para pengemudi ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang dari pada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada pengemudi, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” tambah Netty.

Pengemudi ojol, kata Netty, tentunya memiliki keluarga dan anak-anak yang mengharapkan adanya THR guna memenuhi kebutuhan hari raya. "Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya lebaran," katanya. 

Oleh karena itu Netty meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR. "Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para pengemudi agar tercipta keadilan sosial di sektor ini,” tegasnya