Pemilu Diulang Tanpa Gibran, Ini Komentar Putra Sulung Jokowi

Cawapres Nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka dalam debat yang digelar KPU, Jumat (22/12/2023). (foto:gemapos)
Cawapres Nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka dalam debat yang digelar KPU, Jumat (22/12/2023). (foto:gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta) - Paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar pemilu diulang tanpa paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran. Menurut mereka karena Prabowo-Gibran menggunakan cara-cara yang tidak benar dalam memenangi pilpres 2024.

Gugatan itu ditanggapi pedas oleh cawapres no urut 02 Gibran Rakabuming Raka yang juga putra sulung Presiden Jokowi itu. 

"Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/3/2024).

Meski demikian, Wali Kota Solo itu tidak mempersoalkan adanya gugatan kepada MK yang dilakukan oleh paslon 01 dan 03. Namun menurutnya harus melalui mekanisme yang sudah disediakan.

"Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing monggo. Ya monggo diproses saja seusai jalur yang sudah ada," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Deputi hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis mendaftarkan gugatan hasil pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3). Mereka meminta agar paslon 02 didiskualifikasi dan dilakukan pemungutan suara ulang.

"Pada intinya kami meminta diskualifikasi kepada paslon nomor 02 yang telah ditetapkan dengan melanggar hukum dan etika dan itu sebenarnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) dan terakhir oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Todung Mulya Lubis.

Senada dengan TPN Ganjar-Mahfud, Timnas AMIN juga meminta pilpres ulang dan tidak boleh menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 02.

"Seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh Mahkamah Konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini, dan itu diganti calon wakilnya silakan siapa saja diganti. Mari kita bertarung dengan jujur, dengan adil, dengan bebas," kata Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir. (rk)