Dr. Connie: Tugas Tentara Tentang Kedaulatan Pertahanan, di Luar Itu Akui Saja Salah

Tangkapan Layar - Dr. Connie Rahakundini Bakrie, dalam bincang publik tentang "Kenalpot Brong VS Tentara, Kamis (04/01/2024). (foto: gemapos)
Tangkapan Layar - Dr. Connie Rahakundini Bakrie, dalam bincang publik tentang "Kenalpot Brong VS Tentara, Kamis (04/01/2024). (foto: gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta)Berita tentang penganiayaan relawan Ganjar oleh oknum TNI Angkatan Darat (AD) di Boyolali, Jawa Tengah viral di media sosial. Dr. Connie Rahakundini Bakrie sebut ini ada sangkut paut politiknya, dibahas dalam diskusi publik “Knalpot Brong VS Tentara”, Kedai Tempo, Jakarta Timur, Kamis (4/1).

“Kenapa baru sekarang dan kenapa kepada paslon tertentu? Saya sampaikan kepada paslon tertentu karena tidak berapa lama kemudian, kejadian ada bendera PSI dengan motor-motor Brong PSI yang melewati Jalan Tunjungan, itu nggak ada diserbu Batalion setempat,”  ujar Dr. Connie Rahakundini Bakrie dalam keterangannya, yang dikutip, Jumat (5/1/2024).

Menurut Dr. Connie, jika TNI merasa terganggu dan keberatan mengenai knalpot brong bisa melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia serta pihak kepolisian.

“Kalau orang pakai knalpot (Brong), dari kapan juga knalpot sudah di pakai yang berisik-berisik itu. Kalaupun TNI keberatan bisa menyatakannya ke Menteri KLHK karena itu masuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan juga pada Undang-Undang Kepolisian,” lanjutnya.

Selain itu, Dr. Connie menyebutkan bahwa Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo pernah mengatakan jika kejadian penganiayaan tersebut berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas.

“Dari yang terakhir saya baca, beliau bilang ada masalah lalu lintas. Kalau lalu lintas jelas-jelas bukan urusan Tentara. Tapi kalau memang yakin betul bahwa masalah knalpot itu telah membahayakan kedaulatan, ya sudah kita masukkan aja pada Undang-Undang TNI Operasi Militer selain perang,”  ungkapnya tegas.

“Tugas Tentara itu adalah tentang kedaulatan dan pertahanan negara, jadi kalau memang di luar itu ya sudah akui saja salah,” tambahnya kembali.

Sebagai informasi, penganiayaan pada relawan Paslon nomor urut 2 Ganjar-Mahfud terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa tengah, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, pada Sabtu (30/12), Sekitar pukul 11.19 WIB. (kt)