Tim Hukum Amin Minta Pilpres Ulang: Gibran Diganti Yang lain

Tim Hukum Nasional AMIN  usai mendaftarkan permohonan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (gemapos/antara)
Tim Hukum Nasional AMIN usai mendaftarkan permohonan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta) - Tim Hukum Nasional Paslon Amin meminta untuk diadakan pemungutan suara ulang untuk pemilu 2024 dengan Gibran Rakabuming Raka diganti. Permintaan tersebut tertuang dalam naskah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir usai mendaftarkan permohonan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

“Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 pasangan calon. Dan itu diganti calon wakilnya. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” kata Ari.

Ia menegaskan, pengajuan permohonan ini bukan untuk mempermasalahkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, melainkan soal proses untuk mendapatkan hasil itu.

Timnas AMIN menemukan beberapa dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga bukti-bukti yang dimiliki akan disampaikan di dalam persidangan nantinya.

“Forum ini resmi, forum yang legal, dan kami punya keyakinan dengan para hakim MK untuk memperbaiki citra MK,” ujarnya.

Terkait tanggapan MK terkait laporan yang diajukan, Ari menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga peradilan tersebut.

“Itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kita tetap istikamah berjuangnya,” ucapnya.

Dirinya juga optimistis Hakim MK yang akan mengadili perkara PHPU dapat memutuskan dengan adil.

“Kami optimistis karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang punya rekam jejak yang baik, bagus, dan beliau waktu dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 sudah menunjukkan sikapnya dan juga ada dua hakim yang baru, darah segar, dan tahu juga rekam jejaknya baik,” pungkasnya.

Tim hukum nasional AMIN telah mendaftarkan secara resmi permohonan perkara PHPU atau gugatan pemilu ke MK pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong. (ns)