Polres Aceh Timur Laksanakan latihan Dalmas Jelang Pemilu 2024

Personel Samapta lakukan latihan Dalmas jelang Pemilu 2024, di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Sabtu (27/1/2024). (gemapos/Humas Polri)
Personel Samapta lakukan latihan Dalmas jelang Pemilu 2024, di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Sabtu (27/1/2024). (gemapos/Humas Polri)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pada pemilihan umum (Pemilu) Februari 2024, Polres Aceh Timur Polda Aceh melalui Satuan Samapta mulai menyiapkan sejumlah personel yang nantinya bakal diterjunkan di lapangan, hal ini guna mendukung aspek pengamanan jalannya pesta demokrasi tersebut.

Adapun persiapan yang dilakukan aparat kepolisian sendiri secara rutin yakni melaksanakan pelatihan pengendalian masyarakat (dalmas).

Seperti halnya yang dilaksanakan personel Samapta, Sabtu, (27/01/2024) pagi di Lapangan Apel Sarja Arya Racana. Pelaksanaan latihan dalmas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli.

“Para anggota kita berikan latihan secara rutin, dimana hal ini untuk mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat di lapangan, juga melatih kesigapan personel dalam menyambut pemilu serentak 2024 mendatang,” Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli.

Diketahui bahwa pelaksanaan latihan Dalmas dilakukan secara rutin, selain untuk meningkatkan kemampuan fisik dan keterampilan personel, serta kesiapsiagaan personil dalam menghadapi perkembangan situasi kamtibmas saat di lapangan, latihan Dalmas juga dilaksanakan dalam menyikapi kesigapan personel dalam menghadapi pesta demokrasi atau Pemilu Serentak 2024.

Selain itu, dengan dilaksanakannya pola pelatihan secara rutin ini, secara tak langsung juga dapat meningkatkan kemahiran dan keterampilan personel saat menghadapi massa. Selain itu, dapat membentuk mental emosional yang stabil. Artinya, personel dapat mengendalikan dirinya dengan baik.

“Sehingga apabila sampai terjadi unjuk rasa saat pesta demokrasi nantinya. Personel tetap humanis. Tidak sampai melakukan perbuatan anarkis yang tentunya ini tidak dibenarkan,terang Kasat Samapta. (ns)