Kapolda Jateng Tekankan Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024

Kapolda Jateng berikan arahan dalam giat apel pagi di  halaman Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023). (gemapos/Humas Polri)
Kapolda Jateng berikan arahan dalam giat apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12/2023). (gemapos/Humas Polri)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kapolda Jateng pada giat apel pagi kembali tekankan komitmen tentang Netralitas anggota Polri dalam Pemilu, Selasa (5/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jateng  S.St. Mk., S.H turut menjelaskan terkait Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024.Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi

“Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri dalam Pemilu 2024 ini berisi petunjuk dan arahan bagaimana Personil Porli bersikap Netral dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Buku Saku ini sudah ada terkait tahapan pemilu termasuk di dalamnya mengatakan tentang hal-hal yang tidak boleh dilakukan misalnya gaya berfoto maupun penggunaan medsos,” ujar Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi S.St. Mk., S.H. saat memberikan arahan dalam giat apel pagi di halaman Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/12). 

Ditekankan untuk semua jajaran agar mempedomani buku panduan bagi personel Polri guna mewujudkan Netralitas Pemilu 2024.

Selain itu, Netralitas Polri termasuk juga pelayanan Polri dalam penerimaan laporan pengaduan masyarakat yang mengarah pada Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Pemilu.

“Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di tingkat Polda sampai di tingkat Polres sudah kita latihkan bagaimana cara penanganan penerimaan laporan dan penyidikan di wilayah yang bersentuhan dengan Pemilu,” lanjutnya.

Sebagai informasi Netralitas Polri merupakan satu program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, sebagaimana penekanan Kapolri tentang Jaminan Keamanan dan Netralitas Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Penekanan dan arahan terkait Netralitas telah diberikan secara menyeluruh dan terus-menerus hingga ke tingkay Polres dan Polsek di jajaran Polda Jateng,” tegasnya. (kt)