11.385 Personel Siap Amankan 65.495 TPS Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (gemapos/Humas Polri)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (gemapos/Humas Polri)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menjelang Hari pencoblosan pemilihan umum 2024, Polda Metro Jaya menggelar apel pengecekan personel pengamanan tempat pemungutan suara (Pam TPS) yang bertempat di Lapangan Presisi Dit Lantas Polda Metro Jaya, Selasa (30/01/2024).

Diketahui bahwa Apel pengecekan personel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya serta seluruh personel yang akan melaksanakan Pam TPS.

Wakapolda menyebutkan, terdapat 65.495 TPS Pemilu 2024 yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan terdapat beberapa di antaranya termasuk kategori rawan.

“Sebagai evaluasi kita bersama bahwa personel Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKO (Bawah Kendali Operasi) penugasan dalam rangka mengamankan setidaknya 65.495 TPS,” ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi, Selasa (30/1/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tujuan apel pengecekan personel tersebut dilakukan dalam rangka perbantuan personel ke 12 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di mana personel yang diterjunkan sebanyak 11.385.

“Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385. Tadi 4.744 di antaranya diambil apel oleh Bapak Wakapolda Metro Jaya dalam hal ini mewakili Kapolda Metro Jaya,” terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Jadi semua anggota yang akan melaksanakan pengamanan TPS atas perintah Bapak Kapolda Metro Jaya itu dilakukan apel dan dicek kesiapan personelnya, sehat, kemudian perlengkapan-perlengkapan personel yang ada harus mereka bawa dicek satu-satu,”tambahnya .

Ade Ary mengatakan bahwa terdapat 21 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang termasuk kategori sangat rawan.

“Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 21 TPS yang masuk kategori sangat rawan. Sekali lagi kami ulangi, ada tiga klasifikasi, kurang rawan, rawan, dan sangat rawan,” ucapnya

Adapun titik yang sangat rawan tersebut yakni berada di Jakarta Timur (Jaktim), Pulau Seribu, dan di Tangerang Selatan (Tangsel).

“Tingkat kerawanan dikategorikan berdasarkan kondisi geografis dan demografis,” ujar Kabid Humas.

“21 TPS ini, 6 di Jaktim, 10 Pulau Seribu, kemudian 5 di Tangerang Selatan,” tandasnya. (ns)