Menko PMK Temui Heru Budi Bahas Kemiskinan Ekstrem di Jakarta.

Menko PMK Muhadjir Effendy temui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta guna membahas penanganan kemiskinan ekstrem yang di DKI Jakarta, Selasa (5/12/2023). (gemapos/Antara)
Menko PMK Muhadjir Effendy temui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta guna membahas penanganan kemiskinan ekstrem yang di DKI Jakarta, Selasa (5/12/2023). (gemapos/Antara)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy temui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta guna membahas penanganan kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta.

“Kedatangan ini untuk konsultasi mengenai beberapa masalah penanganan kemiskinan ekstrem dan juga penanganan daerah kumuh di DKI Jakarta,” ujar Muhadjir, Selasa (5/12/2023).

Diketahui bahwa Muhadjir dan Heru sudah pernah bertemu dan membahas tentang penanganan kemiskinan ekstrem tersebut beberapa waktu yang lalu, sehingga pertemuan mereka kali ini bertujuan untuk mematangkan serta mengevaluasi hasil pertemuan mereka sebelumnya.

“Kemarin saya sudah berkoordinasi, bersilaturahmi ke sini (Balai Kota DKI Jakarta), sekitar tiga hingga empat bulan yang lalu. Jadi ini kita melakukan evaluasi untuk langkah-langkah lebih jauh,” lanjutnya.

Beberapa bulan yang lalu, Muhadjir pernah menyampaikan bahwa setiap desa kini sudah memiliki data khusus tentang warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan berharap data permasalahan sosial tersebut bener-bener akurat.

“Jadi sekarang setiap desa itu sudah punya data khuss untuk orang-orang yang miskin ekstrem di tempat itu,” kata Muhadjir saat di wawancarai di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Muhajir, data penduduk miskin ekstrem tersebut akan terus melalui tahap verifikasi dengan metode triangulasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial, dan data Sensus Tahunan BKKBN.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Tentunya kami tindak lanjuti, sebelumnya sudah diterbitkan Istruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru Budi Hartono, Jakarta, Selasa (25/7).

Melalui Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tersebut, Heru meminta seluruh jajarannya untuk menjalin kerja sama lintas sektoral dalam menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesi telah menargetkan bahwa angka kemiskinan ekstrem harus mencapai angka nol persen pada 2024 mendatang. Target tersebut lebih cepat enam tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada Tahun 2030. (kt)