Libur dan Cuti Bersama 23 Hari Pada 2021

muhajir
muhajir
Gemapos.ID (Jakarta) – Hari libur dan cuti bersama sebanyak 23 hari  untuk 2021. Itu sudah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Ketenagakerjaan. “Perubahan sedikit untuk hari libur dan cuti, untuk Idul Fitri dimulai 10,11,12,13,14,15 sudah diganti pada 12,13,14,15,16,17,18,19 bulan Mei 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta pada Jumat (11/9/2020). Hari Raya Natal ada tambahan cuti bersama menjadi tiga hari pada 2021 yakni 27 Desember dari 24 Desember. (m2)