80 Persen Pemuda di Papua Pro-Papua Merdeka? Begini Kata Pengamat

Tangkap layar - Tahun 2030 Pertahanan Indonesia akan hadapi berbagai ancaman internal regional dan eksternal. (foto:gemapos/YouTube GEMA POS)
Tangkap layar - Tahun 2030 Pertahanan Indonesia akan hadapi berbagai ancaman internal regional dan eksternal. (foto:gemapos/YouTube GEMA POS)

Gemapos.ID (Jakarta) – Secara Capacity Building atau pengembangan kapasitas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) cukup bagus, terlihat dari beberapa TNI yang memiliki pendidikan tinggi hingga kepada gelar Doktor. Lalu apakah Indonesia sudah bener-bener damai? Apakah Tahun 2030 Indonesia sudah siap mengahadapi perang jika ingin damai?

berikut diungkapkan Pengamat Pertahanan dan Keamanan, Dr. Jeanne Francoise dalam Podcast program Tandef di YouTube GEMA POS yang tayang pada Sabtu (25/11/2023) dengan judul "Prospektus Pertahanan 2030".

Ia juga menyampaikan istilah mengatakan Si Vis Pacem, Para bellum yang artinya “Jika kau mendambakan perdamaian, bersiap-siaplah menghadapi perang”.

“Internal kita yang paling krusial adalah Papua. Data penelitian terakhir 80 persen generasi muda di Papua pro terhadap Papua Merdeka. Kami sebagai peneliti pertahanan, itu adalah sebuah warning,” ujar Dr. Jeanne Francoise yang dikutip dari Podcast di YouTube GEMA POS, Senin (27/11/2023).

Sebagai informasi bahwa capacity building adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan baik individu, kelompok masyarakat maupun lembaga sosial dari aspek ilmu pengetahuan, keterampilan maupun perilaku melalui aktivitas yang menarik.

Selain secara Internal, Indonesia juga memiliki ketegangan secara eksternal yang mungkin saja terjadi yakni dari laut China Selatan. Namun di samping itu Indonesia masih terus melakukan diplomasi perdamaian yang bebas aktif.

Menurut Jeanne, Indonesia 2030 bisa menjadi mediator untuk mengamankan kondisi internal yang ada di Indonesia, tujuannya yaitu perdamaian dunia sesuai dengan UUD 1945 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945.

“Tahun 2030 Indonesia bisa menjadi mediator atau malah berpihak dalam konteks tertentu untuk mengamankan kondisi internal level pertama ataupun kedua karena kita tujuan bernegara ya menjaga perdamaian dunia, salah satu bagian dari tujuan UUD dan UU Nomor 30 yaitu tentang semua warga negara Indonesia wajib mempertahankan negaranya,” lanjut Jeanne.

Ancaman dan kerawanan bisa datang dari mana saja, beberapa ancaman dan kerawanan yang mungkin terjadi di tahun 2030 yakni Internal regional Indonesia yang ada di Papua, Laut China Selatan, dan kerawanan pangan.

Ada beberapa kejadian yang menjukkan ALUTSISTA (Alat Utama Sistem Senjata) dari pertahanan Indonesia yang masih kurang, terlihat dari beberapa kejadian kecelakaan seperti tenggelamnya Nanggaala 402 di perairan sekitar Bali serta kejadian pesawat TNI AU yang jatuh di Pasuruan.

Beberapa waktu terakhir, media memberitakan bahwa Kementrian Pertahanan akan melakukan pembelian pesawat yakni Pesawat Tempur F-15EX dari Amerika Serikat, Refale dari Prancis dan ada wacana pembelian mirage 2000 dari Qatar.

Namun menurut Jeanne, pertahanan negara tidak hanya tentang alat tapi juga tentang pelatihan dan maintenance atau perawatan.

“Secara General, industri pertahanan Indonesia kembali kedua hal yakni kebijakan dan anggaran. Kita harus melihat rasio juga yaitu yang pertama latihan apakah bagus, dan yang kedua apakah memang pesawat ini akan di maintenance,” kata Jeanne kembali.

Pertahanan harus tetap dijalankan walaupun dalam kondisi damai, tetap harus ada latihan dan persiapan walaupun tidak ada perang dan dalam kondisi aman atau kondusif. (kt)