Pelatihan Kewirausahaan untuk Penyandang Disabilitas

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, Senin (27/11/2023). (foto:gemapos/DKI Jakarta)
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, Senin (27/11/2023). (foto:gemapos/DKI Jakarta)

Gemapos.ID (Jakarta) - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar Pelatihan Kewirausahaan bagi penyandang disabilitas, Senin (27/11/2023).

 

Peserta pelatihan sebanyak 20 orang penyandang disabilitas penerima bantuan sosial Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berusia 17 sampai 59 tahun serta telah memiliki rintisan usaha. Materi yang diberikan yakni panduan membuat Bolu Kukus dan minuman segar seperti Boba dan Jelly Drink.

 

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan wirausaha penyandang disabilitas agar mereka dapat meningkatkan pendapatan melalui pengembangan kewirausahaan.

 

Premi menyampaikan, meskipun bantuan sosial merupakan langkah awal yang penting untuk pengentasan kemiskinan, program ini seharusnya bukan solusi jangka panjang yang selamanya digunakan kepada penerima manfaat.

 

Dia menyampaikan, penting mengembangkan kewirausahaan di kalangan penyandang disabilitas untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi bagi penerima manfaat bantuan sosial.

 

“Pemberdayaan ekonomi melalui kewirausahaan bukan hanya akan membantu masyarakat untuk mandiri secara finansial, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Premi di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

 

Dia mengatakan, pelatihan juga diisi dengan serangkaian sosialisasi dan pendampingan yakni, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), QRIS, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan e-Order. Para peserta pelatihan juga mendapat alat bantu usaha.

 

Premi menjelaskan, pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara terpisah dari konteks sosial, ekonomi dan lingkungan yang ada. Menurutnya, diperlukan pendekatan terintegrasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk lembaga pendidikan, sektor swasta serta masyarakat sipil.

 

Dia menambahkan, kolaborasi antara semua pihak ini dapat memastikan bahwa program pengembangan kewirausahaan berjalan efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat.

 

“Saya berharap bantuan yang diterima para peserta pelatihan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. Melalui berbagai fasilitas yang diberikan pada pelatihan ini diharapkan usaha dapat lebih berkembang sehingga bisa naik kelas dan terjadi peningkatan kesejahteraan,” tandas Premi. (rk)