Dinas Pertanian Mukomuko Berikan Vaksinasi Untuk Hewan Penular Rabies

Petugas memberikan suntikan vaksin rabies pada hewan peliharaan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis (foto: gemapos/ antara
Petugas memberikan suntikan vaksin rabies pada hewan peliharaan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Kamis (foto: gemapos/ antara


Gemapos.ID (Jakarta)- Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu memvaksinasi hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan monyet untuk mencegah penularan penyakit rabies.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Diana Nurwahyuni di Mukomuko, Kamis, menyampaikan bahwa pelayanan gratis vaksinasi rabies pada hewan antara lain disediakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Ipuh.

Menurut dia, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sudah menerima 500 dosis vaksin rabies untuk hewan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia mengatakan, sebanyak 200 dosis vaksin rabies sudah digunakan untuk pelayanan vaksinasi rabies di Puskeswan Kecamatan Ipuh dan sisanya akan dibagi rata ke tiga pusat kesehatan hewan.

Pekan depan, menurut dia, vaksinasi rabies pada hewan akan dilaksanakan di Puskeswan Kecamatan Kota Mukomuko dan kemudian dilanjutkan di Puskeswan Kecamatan Penarik dan Puskeswan Kecamatan Air Manjuto.

Diana mengemukakan bahwa kesadaran warga untuk memvaksinasi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet semakin meningkat.

Dalam pelayanan vaksinasi rabies di wilayah Kecamatan Ipuh, menurut dia, ada 80 orang yang membawa hewan peliharaan ke pusat kesehatan hewan untuk divaksinasi.

"Kemungkinan setelah ada kejadian anak di wilayah Kecamatan Pondok Suguh yang positif rabies membuat masyarakat takut hewannya mengidap penyakit rabies apalagi sampai menggigit orang," katanya.

Rabies termasuk zoonosis, penyakit hewan yang dapat menular ke manusia. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus rabies ini bisa menular melalui gigitan, jilatan, atau cakaran hewan seperti anjing, kucing, monyet, dan kera.

Guna mencegah penularan penyakit rabies atau penyakit anjing gila, vaksinasi rutin harus dilakukan pada hewan peliharaan yang bisa menularkan virus rabies.

Vaksinasi rabies juga diperlukan oleh orang-orang yang berisiko tertular virus rabies. Dalam hal ini vaksinasi bisa dilakukan sebelum atau sesudah terpapar virus.(ri)