Dihukum! Warga Lapor Pencopetan, Polisi Malah Enak-enakan Ngebir

Empat anggota kepolisian dari Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena telah menolak laporan korban pencopetan dan malah asyik minum bir.Kabid Humas Polda Bali (foto: CNN)
Empat anggota kepolisian dari Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena telah menolak laporan korban pencopetan dan malah asyik minum bir.Kabid Humas Polda Bali (foto: CNN)


Gemapos.ID (Jakarta) Sebanyak empat anggota kepolisian dari Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena telah menolak laporan korban pencopetan dan malah asyik minum bir.

"Karena ini merupakan pelanggaran disiplin maka saat ini kami memberikan sanksi kepada push up sebanyak 50 kali dan untuk selanjutnya jangan diulangi lagi perbuatan yang dapat menurunkan citra serta kepercayaan masyarakat terhadap polri," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (17/7).

Empat anggota yang dihukum push up itu ialah Ipda IKS, Bripka YMK, Ipda IKA dan Aiptu GS. Pihak, anggota telah mengumpulkan keterangan dan penelusuran. Hasilnya, polisi yang menolak laporan korban pencopetan itu bertugas di Polsek Denpasar Barat.

Berdasarkan penelusuran Unit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar, empat anggota Polsek Denpasar Barat saat itu sedang tugas piket malam di SPKT Mapolsek Denpasar Barat, Sabtu (8/7) malam.

Kemudian, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 01.00 WITA datang dua warga yaitu seorang laki-laki dan perempuan melapor telah menjadi korban penjambretan.

Kombes Satake mengatakan pada saat itu terdapat tiga buah botol bir Singaraja, satu botol besar dan dua botol kecil, yang diletakkan di atas meja yang menjadi tempat berkumpul para polisi yang berjaga.

Mereka secara reflek menurunkan tiga botol bir dari atas meja ketika dua pelapor itu datang melaporkan penjambretan.

Anggota polisi yang bertugas saat itu menanyakan kronologi kejadian dan lokasi kejadian perkara.

Mereka secara reflek menurunkan tiga botol bir dari atas meja ketika dua pelapor itu datang melaporkan penjambretan.

Anggota polisi yang bertugas saat itu menanyakan kronologi kejadian dan lokasi kejadian perkara.

Selanjutnya, seorang Brigadir inisial KBA mengecek lokasi lewat aplikasi Google Maps. Dari situ diketahui lokasi penjambretan berada kawasan La Favela, Seminyak, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Pelapor mengatakan di dalam tas yang dijambret oleh maling itu terdapat telepon seluler iPhone 13. Brigadir KBA lantas bertanya apakah iCloud handphone masih menyala atau tidak. Kemudian dijawab oleh korban handphone sudah mati karena daya baterai sudah habis.

Pelapor pun lantas disarankan membuat laporan di Polsek Kuta Utara untuk menyesuaikan wilayah penanganan hukum sektor kepolisian.

Brigadir KBA menyarankan kepada korban sebelum mendatangi Polsek Kuta Utara agar membawa kelengkapan handphone seperti kotaknya agar bisa dilacak melalui imei handphone tersebut.

Selanjutnya kedua orang itu meninggalkan Polsek Denpasar Barat, namun sebelum meninggalkan Polsek Denpasar Barat sempat bertanya kepada anggota kepolisian apakah kira-kira bisa handphonenya ditemukan.

Brigadir KBA menyebut bisa asalkan segera dibawa kotak handphonenya sehingga imei bisa diketahui dan polisi segera bisa melacak keberadaan handphone tersebut.

Setelah kedua pelapor meninggalkan Polsek Denpasar Barat, barulah anggota kepolisian meminum bir tersebut. Brigadir KBA ikut ditawari tetapi tidak meminum bir tersebut.

Kombes Satake, mengatakan secara aturan disiplin sebagai anggota polri dilarang melakukan perbuatan yang dapat merusak citra Polri, termasuk mengonsumsi minuman keras. Anggota Polri pun wajib menjaga perilaku dalam kehidupan di masyarakat.

"Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat mengonsumsi minuman alkohol jenis bir saat melaksanakan tugas piket maka anggota tersebut diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push up sebanyak 50 kali, agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya serta sebagai contoh terhadap anggota lainnya bahwa perbuatan mereka tidak patut untuk ditiru," ujarnya.

Sebelumnya, video curhatan seorang wisatawan perempuan yang menjadi korban jambret di daerah Seminyak itu viral di media sosial.

Pasalnya, dalam curhatan akun tiktok bernama @lowkeyisve itu mengaku polisi tidak menanggapi dirinya saat melapor jadi korban penjambretan dan malah polisi tersebut asyik ngebir.

Tetapi dalam video itu, dia tidak menerangkan kapan kejadian penjambretan dan di mana kantor kepolisian atau pos polisi yang dia datangi.

"Dan gua ke kantor polisi dong buat laporan yaudah ke kantor polisi saja. Dan sampai di sana polisinya enak-enak ngebir tuh malam-malamnya. Sampai gua di sana, orang sana bilang tidak bisa, ini harus ke Polsek Kuta," kata dia dalam postingannya.

Dia juga menceritakan awal dirinya menjadi korban jambret di Seminyak, Kuta, yang terjadi pada malam hari. Saat itu, dia bersama temannya sedang jalan dengan keadaan ramai.

Saat berjalan dia membawa tas jenis pouch yang dililitkan di pergelangan tangannya. Sementara, di dalam tasnya terdapat dompet berisi kartu ATM, SIM, iPhone 13, airpods.

Tak lama berselang ada pengendara motor PCX berboncengan yang menghampiri dan tiba-tiba menarik tas dari tangan korban.

"Jadi gua jalan kaki biasa dan tiba-tiba gua kayak mau ditabrak sama motor PCX, dua orang. Gua ingat banget PCX hitam satu pakaian helm warna merah dan terus ditarik sama orangnya," ujarnya.(da)