Segini Harta Nanindya Nataningrum, Oknum Jaksa Kontroversial yang Viral



Gemapos.ID (Jakarta) Oknum jaksa Nanindya Nataningrum belakangan ini menjadi sorotan warga Twitter usai sebuah utas diunggah oleh @zanatul_91. Hal ini terkait kasus rudapaksa yang menimpa adik pemilik akun tersebut dan saat ini proses persidangannya masih bergulir di Pengadilan Negeri Pandeglang Banten.

Selain kasus yang sedang berjalan, sorotan warganet tertuju pada dugaan oknum jaksa Nanindya Nataningrum yang membujuk korban untuk memaafkan dan mengikhlaskan perbuatan terdakwa.

"Sidang kedua, 6 Juni 2023. Sebelum persidangan, korban (adik kami) dan kakaknya (saksi) dipanggil oleh jaksa penuntut kasus tersebut. Saat di kejaksaan, adik kami dipanggil ke ruangan pribadi jaksa penuntut kasus ini," tulis akun @zanatul_91.

"Ia berkali-kali menggiring opini psikologis korban (adik kami) untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan.”tulis akun @zanatul_91.

 

Hal ini pun kemudian memicu warganet untuk mengetahui siapa sosok jaksa Nanindya Nataningrum terutama soal harta kekayaan yang dimiliki olehnya.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nanindya Nataningrum memiliki lonjakan harta kekayaan yang cukup fantastis sejak tahun 2019.

Pasalnya tertulis pada 2019, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp3,741 M kemudian pada tahun 2021 tercatat naik menjadi Rp5,150,1 M.

Dari LHKPN terlihat perbedaan kenaikan hartanya tersebut terlihat pada tanah dan bangunan.

Jika sebelumnya pada tahun 2019 dilaporkan ia memiliki jumlah tanah dan bangunan sebesar Rp2.750.000.000 kini pada tahun 2021 bertambah menjadi Rp4.050.000.000.

Selain itu, harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin bertambah satu unit mobil Honda Jazz seharga Rp270.000.000.

Hingga saat ini proses persidangan masih berlangsung, pada Selasa 27 Juni 2023 ini akan berlangsung sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa.(da)