Pemprov Minta Gedung Tinggi di Jakarta Dilengkapi Kabut Air

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara bedah rumah di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2023). (foto:gemapos/ant/PPID DKI Jakarta)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara bedah rumah di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2023). (foto:gemapos/ant/PPID DKI Jakarta)


Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meminta gedung-gedung tinggi di Jakarta dilengkapi alat pembuat kabut air (water mist) untuk menekan polusi udara.

"Iya sebanyak-banyaknya. Sebanyak gedung tinggi di Jakarta," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau bedah rumah di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2023).

Dia meminta pemilik dan pengelola gedung tinggi untuk ikut aktif dalam mengatasi polusi udara di Jakarta. "Saya minta semuanya harus aktif, karena kan untuk kita bersama," katanya.

Menurut dia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum bisa memasok seluruh alat kabut udara yang dibutuhkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan modifikasi alat kabut udara tersebut. "BRIN belum bisa memasok seluruhnya. Stoknya terbatas, tapi nanti bisa dimodifikasi di masing-masing tempat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyebutkan hingga saat ini sudah tiga gedung tinggi milik perusahaan swasta 
yang memasang generator kabut air (water mist generator).

Ketiga perusahaan yang telah memasang alat kabut air itu, yakni PT United Tractors, PT Pamapersada dan PT Soho Global Health.

"Jumlahnya baru tiga perusahaan itu," kata Erni ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (9/9). (pu)