Bank Indonesia Bakal Melakukan Redenominasi atau Penyederhanaan Rupiah. Setuju atau Tidak?

Bank Indonesia
Bank Indonesia


Gemapos.ID (Jakarta) Bank Indonesia (BI) bakal melakukan redenominasi alias penyederhanaan rupiah. Kebijakan itu masih menunggu penetapan undang-undang yang menjadi payung hukumnya.Nantinya, penyederhanaan tersebut dilakukan dengan menghilangkan penulisan tiga angka nol di belakang. Sebagai contoh, pecahan Rp 1.000 akan menjadi Rp 1. Sementara pecahan Rp 50.000 akan berubah menjadi Rp 50.

Perubahan penulisan itu, tak mengurangi sama sekali nilai uangnya. Redenominasi dilakukan agar transaksi lebih efisien dan efektif dalam pencatatan pembukuan keuangan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku pihaknya sudah siap melakukan redenominasi sejak dulu. Bahkan, BI sudah menyiapkan desain uang hingga tahapan implementasi.

"Masalah desainnya, kemudian juga masalah tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu, secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," kata Perry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Kamis (22/6).

Lantas, bagaimana menurut kamu? Apakah kamu setuju jika pemerintah melakukan redenominasi rupiah? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan pendapatmu dalam kolom komentar.(da)