Alasan Bank Indonesia Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan JelangAkhir Tahun

"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2-4 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta pada Kamis (22/12/2022).
"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2-4 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta pada Kamis (22/12/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 Desember 2022 menetapkan kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR (kenaikan suku bunga acuan) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. 

Suku bunga deposit facility juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 4,75% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. 

"Keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi sehingga inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 2-4 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta pada Kamis (22/12/2022). 

Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation). Selain itu untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuat dolar AS dan masih tinggi ketidakpastian pasar keuangan global.

Arah bauran kebijakan BI pada 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 pada 30 November 2022 berupa kebijakan moneter pada 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas.

Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau, terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan.

Koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis juga terus dilakukan penguatan. 

Hal ini dilakukan dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus dilanjutkan melalui penguatan program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan sektor pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pun terus diperkuat.

"Dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sektor keuangan, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan ekspor, serta meningkatkan ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau," tuturnya. (ant/mau)