Industri Media Berlanjut Dengan Tujuh Insentif
Keenam, pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19. Ketujuh, pemerintah memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, dan Microsoft. "Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini," kata Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo pada Kamis (14/5/2020). (mam)