Apakah PSBB Bisa Kurangi Penularan Covid-19?

psbb
psbb
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari mulai Jumat (10/4/2020). Dari hal ini tidak hanya physical distancing (menjaga jarak) selama dua meter saja yang diharuskan apabila berinteraksi antar dua orang. Namun, pertemuan orang dibatasi maksimal lima orang dengan menggunakan masker kain yang semula oleh World Health Organization (WHO) hanya dipakai orang sakit. Hal ini tidak cuma berlaku di tempat umum, bahkan transportasi massal. Begitupula perkantoran hanya dibolehkan beroperasional yang berkaitan dengan publik seperti makanan dan minuman (mamin). Namun, pembelian itu tidak untuk dinikmati secara langsung, tapi untuk dibawa pulang disantapnya. Kemudian, industri kesehatan seperti rumah sakit (RS), farmasi seperti apotek dan toko obat. Selanjutnya, industri media mulai cetak, daring, dan elektronik. Terakhir, layanan publik antara lain pemerintahan, telekomunikasi, dan transportasi. Walaupun demikian, ini belum diketahui banyak orang atau masyarakat, entah akibat sosialisasi kurang atau masyarakat belum paham maksud dan tujuan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona). Mereka mulai tidak menggunakan masker, masih duduk berdekatan, bahkan beribadah bersama. Padahal, ini akan berpotensi meningkatkan penularan covid-19. Tidak hanya sulit mendeteksi apakah seseorang telah terkena covid-19 lantaran dia kelihatan sehat. Bahkan, masa inkubasi penyakit itu telah menjadi empat sampai lima hari. Dengan begitu lonjakan bisa terjadi semakin tidak terkontrol oleh pemerintah. Buktinya, kini hampir setiap hari penambahan 300-an kasus setiap dari semula hanya belasan. Sampai tiga hari ini belum terlihat hasil positif dari PSBB di Jakarta, tapi jika melihat masa inkubasi selama lima hari seharusnya pada paling lambat Rabu (15/4/2020) telah terjadi penurunan kasus covid-19 di Jakarta yang merupakan kasus terbesar di Indonesia. Pada Rabu itu pula semua daerah penyangga DKI mulai Bekasi, Depok, dan Bogor juga akan menerapkan PSBB, setidaknya penurunan juga akan bergeser ke Jawa Barat (Jabar). Soal physical distancing sebagai upaya menekan penularan covid-19 sebenarnya tidak hanya pemerintah pusat yang tidak tegas menjalankannya kepada warga. Itu terbukti tidak ada larangan mudik hanya himbauan yang bisa menularkan covid-19 di daerah demi mengutamakan ekonomi terutama bidang transportasi. Namun, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan tindakan serupa dengan mau mempertahankan keberadaan ojek daring yang mengangkut orang. Itu untuk kepentingan penyedia aplikasi atau mitra ojek daring. Bagaimana dengan anggaran yang akan dibagikan kepada warga terdampak seperti ojek daring, ternyata ketika ini diberlakukan itu belum mengucur. Walaupun, nilai itu tidak sebesar yang diperolehnya. Sekali lagi semua hal diberlakukan secara mendadak tidak hanya sosialiasi yang kurang kepada masyarakat tapi pemerintah tidak siap menyediakan berbagai fasilitas atas apa kebijakan yang diterapkannya. Mari kita bertanya kepada diri sendiri apakah kita mau keluar dari pandemi Covid-19 supaya kehidupan berjalan normal. Apabila jawaban ya, maka kita bergandengan melawan virus ini dengan mengikuti protokol kesehatan dan berdoa kepada Yang Kuasa semoga cobaan ini segera berakhir dan memohon ampun atas dosa-dosa selama ini. Apalagi, sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadan yang tidak hanya bulan penuh ibadah, tetapi penuh berkah. Hal ini akan diakhiri bulan Syawal, di mana sebagai waktu untuk bersilahturami setelah setahun penuh kita disibukkan dengan urusan duniawi. (mam)