Pertumbuhan Ekonomi Melambat

ekonomi bangkrut
ekonomi bangkrut
Empat hari yang lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pertumbuhan ekonomi diproyeksi sebesar 2,3% pada 2020, bahkan ini bisa jatuh minus 0,4%. Hal ini terjadi akibat sejumlah industri bergerak lambat atau berhenti sama sekali lantaran pandemi corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona). Konsumsi masyarakat sebagai andalan utama pertumbuhan ekonomi tidak bisa digantungkan pemerintah. Karena, mereka tidak punya uang untuk dibelanjakan lantaran tidak punya pendapatan akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan. Dunia usaha terpaksa melakukan kedua tindakan tadi akibat tidak memperoleh pemasukan akibat barang dan jasa yang ditawarkan tidak dibeli oleh konsumen. Kalaupun, cadangan dana tidak berani untuk dipakai sebagai modal usaha lantaran tidak sesuai kebutuhan pasar sekarang. Pada saat pandemi covid-19 industri kesehatan dan industri farmasi meraih pertumbuhan tinggi lantaran produk dan jasa ini sedang dibutuhkan dan dicari konsumen yang sehat. Bahkan, ini juga sedang diburu pasien yang sakit. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan kenaikan pengajuan ijin usaha terjadi pada industri kesehatan. Malahan, industri ini menyodok ke urutan kedua setelah perdagangan dari sebelumnya di peringkat ke lima. Dengan begitu pemerintah hanya memberikan kemudahan impor bahan baku industri kesehatan dan industri farmasi. Langkah ini dibarengi dengan alokasi anggaran khsusu untuk belanja alat-alat kesehatan seperti thermometer tembak pengatur suhu tubuh, masker untuk tenaga medis, dan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis dan kesehatan. Untuk industri farmasi akan mengimpor obat-obatan sementara untuk melawan covid-19 seperti Klorokuin dan Avigan. Obat-obatan lain seperti penurun demam, influenza, dan batuk dinulai sudah tersedia di Tanah Air. Pemerintah merespon pendapatan yang tidak dimiliki para korban PHK dan yang dirumahkan dengan masuk dalam Program Kartu Prakerja. Peserta ini memperoleh insentif dan bantuan pelatihan dengan total Rp3.550.000. Namun, keberlanjutan Program Kartu Prakerja tidak disebutkan apakah itu akan didampingi sampai berhasil, diberikan modal usaha, atau disalurkan ke bidang yang berkaitan. Apalagi, program ini diumumkan setelah sebagian besar pekerja yang merupakan pendatang telah mudik. Kegiatan pulang kampung tidak dilarang bagi pendatang hanya sekedar himbauan yang beresiko menularkan covid-19 bagi keluarga. Sebab, pemerintah ingin memberikan kesempatan sektor transportasi masih bergerak yang dianggap lebih penting dibandingkan potensi lonjakan pandemi tersebut. Walaupun, para pemudik diwajibkan melakukan isolasi mandiri setelah sampai di kotanya selama 14 hari. Namun, ini tidak bisa dijamin mereka melakukannya, apalagi ini tidak diatur suatu regulasi. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga mendapat insentif berupa relaksasi (kelonggaran) pembayaran cicilan selama satu tahun dari perbankan atau perusahaan pembiayaan. Untuk perusahaan besar bisa memberikan relaksasi bagi UMKM, bagaimana perusahaan kecil. Apakah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan posko untuk pengaduan tersebut. Apalagi, tidak semua UMKM memiliki dokumen keuangan yang lengkap untuk mengajukannya. Kondisi ini perlu dberikan pendampingan oleh pemerintah. Produk-produk UMKM juga diberikan subsidi supaya bisa dapat dijangkau masyarakat dengan potongan sebesar 25% dengan total anggaran sebesar Rp2 triliun. Namun, mekanisme ini tidak disebutkan secara rinci produk apa dan siapa saja yang memperolehnya. Kita hanya bisa berdoa dan berusaha supaya pandemi covid-19 segera berakhir supaya ekonomi dan bisnis bisa tumbuh kembali. Semoga. (mam)