Pembebasan Pajak dan Abodemen Listrik Bagi Media

jokowi pgri
jokowi pgri
Gemapos.ID (Jakarta) - Puncak perayaan Hari Pers Nasional 2021 diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta. pada Selasa (9/2/2021). Perayaan ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengapresiasi peran pers dalam mengedukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan tepat. Ia juga mengungkapkan bahwa ia mengerti saat ini pers sedang mengalami kesulitan pada masa pandemi ini, seperti sektor swasta lainnya. Dalam merespon situasi ini, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan berusaha meringankan beban pers dengan membebaskan industri media dari pajak penghasilan karyawan atau PPh 21 dan PPH 22 serta mengurangi PPh badan dan mempercepat restitusi dan intensif hingga Juni 2021. “Tolong ini [kebijakan] nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” ucap Presiden Jokowi. Jokowi juga memaparkan bahwa pihak pemerintah akan membebaskan abonemen listrik bagi industri media. Ia pun berharap bantuan pemerintah tersebut dapat membantu industri media. “Saya tahu perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain serta untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan,” paparnya.