Kupas Tuntas Kejanggalan Perkara Mario Dandy, Cek Faktanya

Jonathan Latumahina (ist)
Jonathan Latumahina (ist)


Gemapos.ID (Jakarta) Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkap sejumlah kejanggalan dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora. Kejanggalan itu dari mulai adanya perubahan pelat nomor mobil rubicon Mario Dandy hingga kejanggalannya tentang adanya informasi kasusnya akan diurus ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu diungkap Jonathan pada sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Berikut ini sejumlah kejanggalan dalam yang diungkap dalam sidang Mario Dandy.

Pelat Rubicon Mario Dandy Berubah
Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina, mengungkapkan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David berubah pelat nomor setelah peristiwa penganiayaan ditangani kepolisian.

Hal itu disampaikan Jonathan saat bersaksi di sidang kasus penganiayaan berat terhadap David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/6/2023). Mulanya, Jonathan bercerita keanehan yang terjadi setelah peristiwa penganiayaan.

Jonathan mengaku mendapat informasi yang dia yakini sangat valid tentang mobil Rubicon milik Mario Dandy yang saat itu di Polsek Pesanggrahan. Namun, kata Jonathan, mobil itu kemudian hilang dibawa pergi.

"Ada keanehan lagi?" tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono.

"Di Polsek Pesanggrahan," jawab Jonathan.

"Tapi kan Saudara tidak datang ke Polsek?" tanya hakim.

"Saya mendapat informasi sangat valid, dari saudara saya yang melapor, Rustam, yang sedang ibadah haji," jawab Jonathan.

"Ini mobilnya pelaku difoto, ini mobil pelaku dengan background Polsek Pesanggrahan," imbuhnya

"Yang Rubicon itu?" tanya hakim.

"Iya, pelatnya B-120-DEN, sekitar pukul 14.00 siang tanggal 21, hari kedua," jawab Jonathan.

Jonathan mengatakan informasi yang sampai kepadanya, Rubicon tersebut dipakai untuk menjemput saksi di kasus penganiayaan David. Namun, setelah sampai di Polsek Pesanggrahan, kata Jonathan, mobil Rubicon yang dibawa itu pelat nomornya berubah.

"Kemudian mobil itu hilang, Yang Mulia. Mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita saya, tanya ke polisi di sini, katanya mobilnya baru dipakai untuk menjemput saksi. Saya marah apakah Polsek ini demikian miskinnya jemput saksi pakai mobil yang dipakai oleh pelaku," kata Jonathan.

"Anehnya apa, pas balik, pelat nomornya berubah. Pas kembali nomornya berubah. Saya tidak hafal. Yang belakang namanya huruf PBB," sambungnya.

Jonathan mengatakan mobil itu dibawa pelaku AG. Jonathan semakin heran karena AG, yang masih berusia 15 tahun, sudah bisa mengendarai mobil. AG diketahui merupakan pacar Mario Dandy.

"Akhirnya berubah, siapa yang bawa?" tanya hakim.

"Agnes 15 tahun, bisa nyetir," jawab Jonathan.

Ayah David Dapat Info Ada Pelaku Main Gitar
Tak hanya itu, Jonathan juga mengungkapkan mendapat informasi Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan Anak AG bermain gitar di proses pemeriksaan kasus penganiayaan David.

"Ada lagi?" tanya hakim.

"Ada lagi ketika pemberkasan malam hari, saya dapat info saksi para pelaku ini sedang main gitar," kata Jonathan.

"Para pelaku ini maksud Saudara?" tanya hakim.

"Dandy, Shane, Agnes," kata Jonathan.

"Saudara dapat info dari?" tanya hakim.

"Mendapat info dari Rudy dan Natali, dan juga Rustam dan banyak lagi," kata Jonathan.

Hakim bertanya lagi siapa yang bermain gitar. Jonathan mengaku tidak tahu pasti, tapi ada di antara Dandy, Shane, dan Agnes yang bermain gitar.

"Main gitar di mana?" tanya hakim.

"Main gitar di Polsek Pesanggrahan," kata Jonathan.

"Main gitarnya 3 atau 1?" tanya hakim.

"Gitarnya 1," jawab Jonathan.

"Siapa yang main?" tanya hakim.

"Saya kurang tahu yang main siapa, tapi di antara mereka," jawab Jonathan.

Ada Info Mario Bilang 'Tenang Nanti Diurus papa'
Jonathan Latumahina, yang merupakan ayah Cristalino David Ozora, mengaku mendengar informasi bahwa Mario Dandy Satriyo akan mendapat hukuman selama 2 tahun 8 bulan. Informasi itu didapat dari rekannya yang mendengar langsung obrolan Mario dengan AG dan Shane Lukas ketika di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Awalnya, Jonathan mengaku mendapat informasi dari saksi kasus penganiayaan berat David bernama Rudi dan Natalia. Dikatakan, Rudi dan Natalia mendengar obrolan Mario dengan AG dan Shane Lukas ketika di Polsek Pesanggrahan. Isi obrolan itu menyebutkan Mario akan mendapat hukuman 2 tahun 8 bulan, sedangkan Shane dan AG tidak akan dijerat pidana karena ayah Mario akan mengurus kasusnya.

"Apa yang disampaikan Terdakwa?" tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

"Tenang aja, kalian tuh nggak akan kena, yang ngomong ini tuh si Dandy, kalian itu nggak akan kena, si Agnes sama Shane, nanti diurusin sama papa, aku aja paling cuma 2 tahun 8 bulan. Dari situ saya beranggapan bahwa itu ada yang nggak beres, anak saya nih korban," ucap Jonathan sambil menirukan obrolan Mario ke AG dan Shane sebagaimana diceritakan Rudi dan Natalia.

Jonathan mengatakan saat mendengar informasi itu dia berkeyakinan untuk melawan. Dia ingin anaknya mendapat keadilan.

"Ya saya anggap ini ada yang goblok-goblokin logika kita sebagai orang waras, dari rangkaian tadi saya cuma ingin bilang bawa sampai manapun ini saya akan lawan, bahkan sampai Polres Jaksel yang kapolresnya sampai klarifikasi 2 kali press conference tentang pemukulan yang awalnya hanya 2 kali, kemudian direvisi karena ada video yang viral," ucapnya.

Jonathan mengaku kecewa jika perkataan Mario benar terjadi. Dia mengaku merasa lega ketika kasus penganiayaan David ini diatensi oleh Polda Metro Jaya.

"Akhirnya iya kasus bergulir, saya hanya bilang ke Polres Jaksel, saya ini kader Banser Yang Mulia, yang dididik untuk setia dengan aturan NKRI, yang membuat saya sakit hati adalah ketika saya berjuang untuk itu tapi dengan mudah banyak sekali yang mengangkangi hal ini dengan hal remeh yang menurut saya layak dilawan, seperti press conference diralat, mobil yang bisa keluar masuk sendiri, bahkan pelaku yang bisa menyatakan bahwa 'nanti kalian diurus papa' nggak akan kena, yang kena cuma saya'," jelasnya.

"Akses informasi mana, apa yang saya perjuangkan bersama organisasi saya nggak ada artinya, saya akhirnya tetep lawan sampai akhirnya dapat dukungan dari Polda Metro Jaya, melalui Bang Hengky jenguk David sama Kapolda Bang Fadil waktu itu, menyatakan bahwa kita akan gelar perkara dan kita sudah liat CCTV, David harus segera sembuh dan benar-benar membuat saya lega ketika Polda Metro komitmen akan mengawal kasus ini," pungkasnya.

Ayah David Ungkap Chat Ancaman Mario
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, menjadi saksi di sidang kasus penganiayaan anaknya. Jonathan menceritakan soal ancaman yang ditemukannya saat mengecek ponsel David usai penganiayaan terjadi.

Hal itu disampaikan Jonathan saat menjadi saksi untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Hakim awalnya bertanya apakah David pernah bercerita soal ancaman sebelum penganiayaan terjadi.

"David ada cerita kepada Saudara apa dia punya musuh atau pernah mengancam atau nggak?" tanya hakim.

"Mengancam itu saya tahu setelah saya buka handphone David, sebelumnya tidak," ujar Jonathan.

Jonathan menilai ancaman itu termasuk parah. Dia menyebutkan banyak percakapan sudah dihapus, namun ada beberapa yang sudah di-capture olehnya.

"Ancamannya cukup parah kalau saya bilang, karena di situ disebutkan akan melakukan penembakan kepada David, akan nelepon Brimob, akan menyelesaikan David," ucapnya.

"Itu melalui pesan WA ya?" tanya hakim.

"Melalui pesan WA di handphone Agnes. Di WhatsApp tersebut disebutkan 'Gue Dandy nih'. WhatsAppnya dengan nomor AG tetapi di WhatsApp tersebut beberapa kali pelaku ini menyebutkan 'Gue Dandy'," ucapnya.


Ayah Ungkap Asuransi Sempat Ditolak gegara David Dituduh Mulai Perkelahian
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, mengaku sempat mengalami keanehan ketika mengurus asuransi David di RS Medika Permata Hijau. Seperti apa?

Jonathan menyampaikan itu ketika bersaksi dalam sidang penganiayaan berat anaknya dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Jonathan mengatakan asuransinya sempat ditolak oleh pihak rumah sakit karena ada klausul yang isinya David memulai perkelahian lebih dulu.

"Keanehan ketika urus asuransi, itu ditolak oleh pihak asuransi, saya tanya kenapa ditolak karena setahu saya asuransi David bisa meng-cover semua, saya lihat ini yang ditolak oleh admin rumah sakit, (katanya) ada klausul yang melanggar," kata Jonathan.(da)