Pemkab Bogor Ajukan Perpanjangan PSBB

ade yasin
ade yasin
Gemapos.ID (Jakarta)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat (Jabar) telah mengajukan surat permohonan perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar Karena, penerapan PSBB tahap perdana yang berakhir Selasa (28/4/2020) belum mampu menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). “Rendahnya kesadaran masyarakat dan aturan hukum yang tidak jelas yang tidak dipengaruhi oleh kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah (pemda) dan pemerintah pusat,” kata Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh pada Senin (27/4/2020). Pengajuan perpanjangan pemberlakukan PSBB berdasarkan rapat dan evaluasi ini padatahap awal dengan kepala daerah (Bodebek) di Pendopo, Cibinong pada Senin (27/4/2020). Mereka sepakat PSBB harus diperpanjang. "Suratnya sudah diajukan dan dikirim melalui gubernur dan diserahkan ke Menteri Kesehatan," jelasnya. Gunung Putri merupakan kecamatan di Kabupaten Bogor yang mengalami kasus positif Covid-19. Sebanyak 17 kecamatan di kabupaten ini tergolong zona merah. (mam)