Pemkab Bogor Kembali Perpanjang PSBB Dua Pekan

Syarifah Sofiah
Syarifah Sofiah
Gemapos.ID (Jakarta) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 31 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020. Kebijakan ini berpatokan kepada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020 tentang PSBB praadaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diterbitkan 16 Juli 2020. "Tidak ada yang menambahkan relaksasi (kelonggaran aturan)," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Pemanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah di Cibinong Kabupaten Bogor, Minggu (2/82020). Pemkab Bogor tidak melakukan relaksasi (pelonggaran) perpanjangan PSBB akibat jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) belum turun signifikan selama dua minggu terakhir. Setiap hari terjadi penambahan kasus positif Covid-19, seperti pada Minggu (2/8/2020), terdapat enaikan empat pasien baru. Jadi, sebanyak 546 kasus Covid-19 terjadi di Indonesia yang terbagi atas 27 kasus meninggal dunia dan 321 pasien sembuh. (din)