Pemkab Bogor Masih Berlakukan PSBB PraAKB

IMG_20200910_235826
IMG_20200910_235826
Gemapos.ID (Jakarta) – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih memperpanjang pemberlakuan PSBB praadaptasi kebiasaan baru (pra-AKB) sampai 29 september 2020. “Ya, masih yang kemarin yang pra-AKB,” kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat ditemui di Cibinong, kabupaten Bogor pada Kamis (10/9/2020). Iwan mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan Kabupaten Bogor akan memperketat kembali aturan melalui ketetapan Peraturan Bupati melihat Peraturan DKI yang akan menerapkan PSBB, dimana aturan DKI merupakan payung hukum PSBB total. “Saya harap hari ini ada info teknis pasal Pergub DKI-nya itu, atau diberikan hari ini melalui bagian hukum. Baru Perbub (Peraturan Bupati) ada revisi. Kami mengikuti menyesuaikan aturan yang dibuat di Jakarta,” jelasnya. (m1)