DKI Perpanjang PSSB Total Dua Pekan

anies baswedan 5
anies baswedan 5
Gemapos.ID (Jakarta) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.  Kebijakan ini berlangsung selama dua pekan dilakukan mengingat masih terjadi potensi kenaikan angka kasus positif Covid-19 jika pelonggaran dilakukannya  kembali. Perpanjangan PSBB Total juga mendapat persetujuan dari jajaran pemerintah. "Menko Kemaritiman dan Investasi juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua pekan,” katanya pada Kamis (24/9/2020). Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 disebutkan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan. Menko Kemaritiman dan Investasi (Marev) menunjukkan data DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi untuk kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Keputusan itu diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan olehnya yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta. "Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan penyebaran Covid-19," ujarnya. (m1)