Balai POM Diminta Periksa ‘Nasi Anjing’

nasi anjing 2
nasi anjing 2
Gemapos.ID (Jakarta)-Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara (Jakut) sedang memeriksakan ‘Nasi Anjing’ yang dibagikan kepada warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Jakut ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Jakarta. "Balai POM akan memeriksa isi kandungan dari makanan bantuan siap saji yang dibagikan komunitas ARK Qahal tersebut," kata Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto pada Senin (27/4/2020). Pemeriksaan ini untuk memastikan klaim dari komunitas ARK Qahal yang menyebutkan isi bungkusan adalah nasi yang halal. Jadi, hasil laboratorium akan menentukan langkah selanjutnya. Polres Metro Jakut telah memeriksa 10 saksi terkait Nasi Anjing yang terdiri dari tiga orang merupakan masyarakat penerima nasi tersebut yang berlokasi di sekitar Masjid Babah Tujuh orang lainnya adalah Pengurus Yayasan Komunitas ARK Qahal yang membagi-bagikan bantuan Nasi Anjing. “Dari keterangan ini kami belum menyimpulkan tapi kami masih terus melakukan proses penyelidikan," jelasnya. (mam)