Helmy Yahya Gugat Dewas TVRI ke PTUN
Sekedar informasi, Helmy diberhentikan sebagai dirut TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada 16 Desember 2020 secara tidak hormat. Namun, dia mengajukan keberatan atas kebijakan ini dengan melakukan pembelaan kepada Dewas TVRI. Dewas TVRI mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) pada Desember 2019. (mam)