Siapa Pelaksana Formula E Tahun 2023, Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempercayakan Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana teknis dalam penyelenggaraan balap mobil listrik, Formula E Jakarta tahun 2023.
"Silakan saja, kan kontraknya business to business," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta pada Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya, ketua pelaksanaan Formula E Jakarta tahun 2022, Syahroni ditunjuk langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Itu business to business, Jakpro saja," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta menyebutkan Formula E Jakarta tahun 2023 digelar lantaran sudah terdapat kontrak dengan Formula E Operation (FEO) selaku operator sekaligus pemegang lisensi Formula E.
Pelaksanaan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga musim, yakni 2022-2024.
Keputusan itu adalah hasil renegosiasi dari awal selama lima musim yaitu 2020-2024, akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan laman Federasi Automobil Internasional (FIA), agenda balapan Formula E Jakarta rencananya diadakan pada 3-4 Juni 2023. Ajang balap mobil listrik itu diawali di Meksiko pada 13-14 Januari 2023.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan JakPro Syachrial Syarif mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
"Review terhadap penyelenggaraan tahun lalu, dipelajari apa-apa saja yang perlu perbaikan. Kemudian mengidentifikasi penyusunan tim dan lainnya, yang dimaksudkan untuk mempersiapkan diri Jakpro sebagai penyelenggara dan kemitraannya nanti," ucapnya.
Sebelumnya, Jakpro menjelaskan pelaksanaan Formula E Jakarta 2022 memerolehpendapatan usaha total sebesar Rp137,34 miliar.
Namun, pendapatan itu belum dikurangi beban pokok pendapatan total sebesar Rp129,5 miliar, beban administrasi dan umum Rp1,89 miliar, beban lain-lain sebesar Rp13,7 juta, serta beban pajak sebesar Rp1,56 miliar.
Kemudian,pendapatan lainnya sebanyak Rp2,1 miliar sehingga laba pelaksanaan Formula E Jakarta mencapai Rp6 miliar. (ant/moc)